Nomor :022 /UN20.2.1/PP/2020 08 Februari 2020
Hal : Tawaran Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Dana PNBP Universitas Cenderawasih Tahun 2020
Yth. : Dekan FKIP, FISIP, FH, FEB, FMIPA, FT, FKM, FK dan FIK
Universitas Cenderawasih
Di _
Jayapura
Bersama ini kami sampaikan kepada para Dekan di Lingkungan Universitas Cenderawasih bahwa pada tahun anggaran 2020 Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat memprogramkan kesempatan bagi 70 judul penelitian dengan dana Rp.15.000.000 untuk masing – masing judul. Dosen yang boleh mengajukan proposal penelitian adalah dosen yang belum bergelar doktor atau belum golongan IV. Sedangkan untuk kegiatan pengabdian tersediah kesempatan bagi 50 judul dengan Rp. 11.000.000 untuk masing – masing judul. Pengabdian dapat diikuti oleh semua Dosen. Bagi Dosen Doktor atau Guru Besar tersedia kesempatan bagi 30 judul Hibah Penelitian Unggulan dengn dana Rp. 35.000.000 untuk masing – masing judul.
Bapak/Ibu Dosen Penerima dana PNBP tahun 2019 yang belum mengumpilkan luaran Penelitian atau Pengabdian ( berupa jurnal ilmiah atau buku ajar berISBN) tidak dapat mengajukan proposal penelitian atau pengabdian dana PNBP tahun 2020.
Khusus bagi dosen yang mengajukan penelitian dengan dana Rp.15.000.000, dan pengabdian dengan dana Rp.11.000.000, boleh mengajukan paling banyak dua judul penelitin dan atau pengabdian (misalnya : 1 penelitian dan 1 pengabdian atau 2 penelitian atau 2 pengabdian). Jika mengajukan dua proposal, dosen tersebut menjabat sebagai ketua pada satu kegiatan dan sebagai anggota pada kegiatan lainya. Ketentuan – ketentuan lain yang menyangkut pengajuan proposal dapat di lihat pada panduan penelitian dan pengabdian tahun 2020.
Batas akhir pengajuan proposal Penelitian maupun proposal Pengabdian adalah tanggal 13 Maret, jam 15.00 WIT di kantor LPPM UNCEN.
Demikian pemberitahuan kami, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
Ketua LPPM
ttd
Dra. Rosye H.R. Tanjung, M.Sc.,Ph.D
NIP. 196203031987032004